Siap Kerja di Qatar, Catat Tentang Kepengurusan Visa Hingga Informasi Jaminan Sosial

Indonesia Satu Manajemen,
14 Mei 2022 - 18:49

Jika berencana bekerja di Qatar, ada beberapa persiapan yang perlu diketahui. Selain dari segi pengetahuan tentang budaya dan lingkungan, perlu diketahui juga bila kandidat harus melewati beberapa persyaratan terlebih dahulu.

Namun secara umum sebenarnya tidaklah terlalu sulit. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen penting agar bisa mengurus visa hingga izin kerja. Berikut ini merupakan sekilas informasi mengenai hal tersebut!

  • Visa kerja di Qatar

Semua orang asing yang mencari pekerjaan di Qatar harus mendapatkan izin tinggal. Tetapi ini hanya bisa disponsori oleh atasan. Umumnya perusahaan akan mengurus visa sementara untuk memasuki negara, kemudian menyelesaikan semuanya sehingga TKA hanya perlu menyediakan kelengkapakan dan menunggu selesai.

Perusahaan atau majikan yang mempekerjakan harus menangani semua dokumen untuk mendapatkan izin tinggal. Apabila menerima tawaran pekerjaan sebelum memasuki negara, maka atasan wajib mengubah visa sementara menjadi izin tinggal dalam waktu dua hingga empat minggu.

Izin tinggal ini memungkinkan TKA membawa keluarga juga ke Qatar. Semua soal perizinan akan diperbarui setiap tahunnya oleh majikan atau atasan.

  • Persayaratan bahasa

Bekerja di Qatar, Bahasa Inggris adalah suatu keharusan. Ini merupakan bahasa utama yang digunakan untuk bisnis di negara tersebut. Namun akan lebih bermanfaat bila memiliki pengetahuan Bahasa Arab.

  • Kualifikasi kerja

Secara umum, sebagian besar perusahaan di Qatar mengharapkan pekerjanya memiliki gelar sarjana. Apabila berada dalam profesi khusus, maka perlu kualifikasi profesional. Misalnya, pengacara, dokter, dan guru yang harus menunjukkan kualifikasi spesifik terkait keahlian dan pekerjaan mereka.

Semua kualifikasi harus diaktakan oleh Kementrian Luar Negeri. Selain itu, gelar juga harus dibuktikan oleh Kedutaan Qatar di negara Anda. Kemudian, pengaju perlu memberikan surat terperinci dari universitas atau dewan yang mengkonfirmasi kualifikasi tersebut.

  • Nomor pajak dan jaminan sosial

Perlu diketahui bahwa tidak ada pajak pribadi di Qatar. Dengan demikian hanya perlu nomor pajak untuk bekerja di sana. Demikian pula orang asing, mereka tidak dapat mengakses skema pensiun lokal, sehingga Anda tidak akan memiliki nomor jaminan sosial.

 

Selain semua yang disebutkan di atas, hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemeriksaan medis. Dalam beberapa kasus, tenaga kerja asing juga harus memeriksakan catatan kriminal. 

Lapor Pengaudan
Logo WhatsApp